Cara menyalakan lampu Sein yang teratur

Cara menyalakan lampu Sein yang teratur

Siapa yang tidak mengenal lampu sein? Pastinya. Lampu sein merupakan salah satu alat komunikasi dengan pengendara lain ketika berada di jalan.
Tetapi tahukah Anda bahwa masih banyak para pengendara yang menggunakan lampu sein itu tidak tepat waktu dan fungsinya. Padahal, jika digunakan dengan tepat, lampu sein dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan, dan tidak mengganggu pengendara lainnya.
Untuk itu, beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang penggunaan lampu sein agar saat menggunakan tepat sasaran.


Pertama, sein kanan. 
Digunakan saat akan belok kanan atau pindah ke jalur kanan dengan tujuan menyalip kendaraan di depan. Lampu sein kanan juga berfungsi sebagai pembatas paling kanan ketika Anda berkendara di jalan-jalan yang lebarnya hanya untuk dua mobil dan berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan.
Para pengendara sebaiknya juga menyalakan lampu sein kanan ketika akan disalip mobil lain di tikungan atau berpapasan dengan mobil lain dalam jarak dekat. Menyalakan lampu sein saat akan disalip dikedua situasi tersebut berfungsi sebagai isyarat untuk tidak atau menunda menyalip karena terlalu berisiko. 


Kedua, sein kiri. 
Digunakan saat pindah ke jalur kiri, belok kiri dan saat akan berhenti. Saat akan berpindah ke jalur kiri diwajibkan menyalakan lampu sein agar kendaraan di belakang bisa mengurangi kecepatan dan kendaraan yang menyalakan sein dapat masuk jalur kiri.
Namun, jika Anda berkendara di jalur kanan dan bermaksud menyalip kendaraan besar (seperti truk atau kontainer) di depan Anda yang melaju dengan kecepatan rendah, gunakan teknik yang berbeda.
Selain menyalakan lampu sein kiri saat akan menyalip dari jalur kiri, bunyikan klakson apabila jalur kiri hanya pas satu mobil. Maksudnya agar mobil depan mengetahui kalau kendaraan Anda akan menyalip dari jalur kiri sehingga memberi kesempatan dan ruang untuk menyalip.


Ketiga, lampu sein kanan dan kiri. Saat yang tepat menyalakan lampu sein kiri atau kanan sebaiknya dinyalakan 5-6 detik atau 30 meter sebelum berbelok, berhenti atau menyalip.


Tujuannya agar pengendara lain bisa mengatur kecepatan dan bisa memberikan kesempatan. Hal-hal tersebut di atas adalah bentuk komunikasi dalam berkendara, sehingga tercipta saling menghormati antara satu pengendara dengan pengendara yang lain.


Selamat mencoba.




Sumber: Ghibbo.com